Deskripsi Tugas dan tanggung jawab unit
Pembina P2K
- Pembina berkewajiban mengayomi organisasi sesuai dengan Visi dan Misi yang di tetapkan dalam P2K.
- Keputusan mengenai perubahan Anggaran Dasar dan pengesahan laporan tahunan.
- Pengangkatan dan pemberhentian anggota Pengurus dan Pengawas.
- Penetapan kebijakan umum berdasarkan P2K
- Pengesahan Program Kerja dan rancangan anggaran tahunan
- Penetapan keputusan mengenai penggabungan atau pembubaran P2K
- Dewan Pembina memiliki hak dan kewajiban di dalam memberikan suatu masukan , saran dan ide serta persetujuan kepada Dewan Pengurus di dalam pelaksanaan program kerja organisasi dan ketentuan – ketentuan lain yang berlaku dalam P2K.
Dewan Pengawas
- Memberikan bimbingan kepada para pengurus dan pengelola P2K serta mencegah terjadinya penyelewengan.
- Menilai hasil kerja pengurus dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Kepala P2K
- Bertanggungjawab atas pelaksanaan & pengembangan P2K
- Menyusun program kerja tahunan P2K
- Memberikan laporan tahunan kepada Pembina
- Sebagai pengambil keputusan untuk permasalahan strategis P2K
- Mengesahkan rencana anggaran yang diajukan bagian keuangan yang disusun bersama
- Bertanggung jawab kepada dewan Pengawas dan pembina
Sekretaris
- Menyusun dan Membuat jadwal rutin kegiatan kepala bagian
- Mengonsep surat perjanjian kerjasama dengan relasi atau instansi luar
- Menyusun acara pertemuan
- Menerima dikte
- Menyimpan arsip/surat
Bendahara
- Menyimpan dan mengeluarkan uang kepanitiaan
- Membukukan segala pengeluaran dan menerima dan mencatat tanggal uang masuk beserta sumber dan jumlah dana
- Mengeluarkan uang serta mencatat jumlah (banyaknya uang), tanggal, penerima, serta kegunaan uang tersebut
- Menyediakan nota (kwitansi) uang masuk dan dan meminta nota pembelian atas kegunaan dana
- Membuat laporan keuangan, dan membukukan keuangan iuran pokok, wajib maupun sumbangan sukarela anggota
- Meminta persetujuan ketua sebelum mengeluarkan uang, dan dapat berkoordinasi dengan anggota
Pelatihan Soft Skill
- Merencanakan tema, judul, syarat peserta, waktu pelaksanaan serta bentuk kegiatan pelatihan.
- Mencari, menghubungi, dan mengadakan kesepakatan dengan pemateri
- Menyiapkan tempat dan peralatan kegiatan pelatihan.
- Mempublikasikan kegiatan pelatihan (melalui website, pengumuman, spanduk).
- Menyiapkan segala kebutuhan berkaitan dengan kegiatan pelatihan
- Mengecek dan mengkonfirmasi pemateri, ruang, peralatan, dan pengisi acara.
- Mendokumentasikan kegiatan.
- Membuat laporan hasil kegiatan pelatihan.
- Melayani konsultasi bagi mahasiswa dan alumni.
- Membantu memberikan pengarahan tentang pelatihan.
- Membantu membuat SOP sesuai divisi dan tugas masing-masing
- Membuat laporan kegiatan secara periodik kepada pimpinan
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan
Rekrutmen, Humas Dan Kerja
- Menggandakan dan Menyebarluaskan informasi lowongan pekerjaan kepada mahasiswa dan alumni.
- Menyiapkan formulir untuk melaksanakan pendaftaran calon peserta rekerutmen kampus.
- Melakukan pendaftaran calon peserta rekrutmen kampus, menghimpun/kolekting surat lamaran.
- Melakukan pemanggilan terhadap calon peserta rekrutmen kampus.
- Menginformasikan /mengirimkan surat lamaran yang telah kumpulkan kepada Perusahaan.
- Membantu mencari dan mengatur ruangan guna pelaksanaan rekrutmen kampus.
- Membantu pelaksanaan rekrutmen kampus.
- Membantu menyebarluaskan informasi tentang hasil rekrutmen kampus.
- Membuat evaluasi dan monitoring rekrutmen kampus.
- Membantu membuat SOP sesuai unit dan tugas masing-masing
- Membuat laporan secara periodik tentang pelaksanaan rekrutmen kampus
- Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.
Bimbingan dan Konseling
- Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling;
- Menyusun program bimbingan dan konseling;
- Melaksanakan program bimbingan dan konseling;
- Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling;
- Menilai program bimbingan dan konseling; dan
- Bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan melaporkannya kepada Kepala P2K Institut Kesehatan Mitra Bunda
Tracer study dan IT
- Membuat website
- Memberikan informasi di website
- Mempromosikan melalui website
- Mendesain grafis website
- Melakukan koordinasi, perencanaan, pemantauan dan evaluasi terhadap Tracer study.
- Bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan melaporkannya kepada Kepala P2K Institut Kesehatan Mitra Bunda